Contoh kasus ini lebih untuk perusahaan yang tidak ada penghasilan sepanjang tahun sehingga tidak ada pendapatan ataupun beban yang tertanggung.
Persiapan dan Bahan :
Jika kondisi perusahaan nganggur, maka setidaknya siapkan:
- Laporan keuangan setidaknya neraca dan/atau laporan penyusutan harta
- eSPT Tahunan PPh Badan dan databasenya
- eFin atau login eFiling
Isi Profil Wajib Pajak
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjQZvVNltzdxV2ysYjWb_scZZXBwOincYjC9olHhX1GMS0pI5gSzyFAOtWqFK0Mq2RUbzBf7c9FU9_6PWv0LwRc1TNv2QpGtTUc-OZBbB6Rko-IIrzNvjbqRmCUZMj5XOjw6MnL2M5Mifw/s1600/Isian_Profil_WP_espt_badan.png)
Jika semua bahan sudah siap, ikuti langkah berikut:
- Buka aplikasi eSPT Tahunan PPh Badan dan buka database WP
- Jika DB masih baru maka Anda akan diminta isikan NPWP terlebih dahulu
- Setelah isi NPWP maka muncul isian menu Profil Wajib Pajak, isi selengkapnya baik pada halaman 1 dan 2
- Jika sudah klik Simpan
Buat SPT Baru
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhMmU4ywfu-JvRiM4wVYZgW2slTkScRRdmFOQjYWaGU5lHzziF_lgfIszk3EzU1ncq6wQ3t9d6RnZHVJYtGi5gdoMpsPnq91vDoX7njZ4-o1uiXxmn11B2wUqPIU30SyznSaYSCTDi038Q/s1600/setting_spt.png)
Setelah menyimpan profil WP, maka akan muncul kotak dialog login e-SPT, silahkan isi untuk
- Username: administrator
- Password: 123
Kemudian untuk buat SPT, klik
- Program
- Buat SPT Baru
- Pilih tahun pajak dan status, disini status normal atau pembetulan ke-0
- Buat
Buka SPT
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjNR59VQ1ZpD1EUYB9ZaH766ycd_AeliNxehI9aBGbKgvZgJPpiBdV9uw720RXtUU05_MtyhNSl31tuvyXspUsWp2iyc603zQYlYHeRqDtwZJwJWY10w7VfSFVsoR_6L0yaq77YOY3Ut_A/s1600/buka-spt.png)
Setelah buat SPT, berikutnya buka SPT-nya. Caranya:
- Klik Program >> Buka SPT Yang Ada
- Pilih tahun pajak
- Pilih Buka SPT Untuk Diedit Kembali/Revisi
- OK
Isikan Laporan Keuangan
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjJAwX5w2QQP8hBKhpW34WM2mFjQI80sQoyl5MsOJYk7UIgIB26nsJGvd6F7pKKhKmae9DCRm0SFryJSe2WDx365hz5k9wxHlZBm1mg_iCebFgIybukS22b8w3uvfSiz79eHbxfEUzaphM/s1600/isi_laporan_keu.png)
Langkah berikutnya, seperti mengisi berkas SPT fisik pada umumnya, pengisian SPT dimulai dari bagian lampiran-lampiran terlebih dahulu dan bagian induk SPT yang terakhir. Lampiran pertama yang diisi adalah Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan. Pada transkrip ini berisi ringkasan akun-akun untuk laporan neraca dan laporan laba rugi. Nama-nama akunnya sudah ditetapkan jadi jika ada nama akun yang berbeda dengan laporan keuangan, maka disesuaikan/dikelompokkan sesuai kategorinya, sehingga hasil akhirnya sama dan balance.
Contoh pengisian neraca:
- Klik SPT PPh
- Pilih Transkrip Kutipan Elemen Laporan Keuangan
- Klik tab Neraca-Aktiva dan Neraca-Kewajiban
- Isilah akun-akun yang sesuai
- Jika sudah terisi semua dan balance, klik SImpan
Isian Lampiran V & VI
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhR7uqpoTSCltZnjyu66du1sKLl5VsrRpNRXMCPPV1Xs4IlFJXJUMDyVKdwWCqDA75z-K7NupU_3Q_t0G8cawmYVfXlO6PRP2rM4jRU3o51ahxZh29aCU2C0yJYhjvx9cdZqCGj1gKf2ZI/s1600/lamp4dan6.png)
Lampiran berikutnya setelah transkrip laporan keuangan adalah mengisi lampiran V & VI. Walaupun belum tentu pada lampiran VI terutama ada isiannya, tetapi minimal harus dibuka dan tidak harus diisi kemudian klik simpan, karena kalo gak gitu nanti CSV-nya nggak bisa dibuat. Menu lampiran i-VI bisa diakses melalui SPT PPh >> Lampiran >> pilih lampiran yang mau diisi
Contoh pengisian Lampiran V (isi daftar pemegan saham dulu, kemudian daftar pengurus)
- Klik Baru
- Isikan data pemegang saham
- Klik Simpan, begitu seterusnya
- Untuk menambah daftar pengurus, klik Baru
- Kemudian isikan data pengurus sesuai akte perusahaan yg terkini, setelah klik simpan maka data isian muncul di list
- Jika sudah semua isiannya klik Tutup
Pada lampiran VI karena tidak ada data penyertaan modal pada afiliasi maka cukup saya buka dan tutup saja formulirnya. Akses melalui SPT PPh >> Lampiran >> Lampiran VI (Daftar penyertaan modal …) >> setelah form terbuka klik Tutup
Lampiran Khusus dan SSP
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjTCXR7LIRCsZRSOE48rCjegXS_f-E9ZowZqFb2Pgr05xEgepvfMhSBTQVxIj7zv9TYlF5HFwMEpMN_710VPzzTgaZCRZYAQS6utuh3_smPkNK4Nj4KqhDaAvmH6dH7BWbpMV-A4vdK96k/s1600/lamp-khusus.png)
Pada menu SPT PPH terdapat juga menu lampiran khusus dan SSP, lampiran ini bisa diisi dan juga tidak perlu diisi. Diisi jika memang ada data terkait saja. Pada kasus ini saya lewati aja, nanti akan ada artikel tingkat lanjut yang melibatkan isian lampiran ini.
Isian Induk SPT
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjT8CYo8OSNXUsmNwmJwKVy3r1zPBPmRGPhrBjKETuMC25VDfA049a0whrwyATDFgt-Oz9zFY4qKVRyu2Vgi3OidWzlgYbV2lnk7yEhRsaKqQvU5_hesLtLhTjMmNoLQnXdQApyp7OBMUk/s1600/isian-induk.png)
Isian pamungkas eSPT Badan kali ini adalah mengisi induk SPT, caranya cukup mudah karena disini banyak isian nihilnya, buka saja di:
- SPT PPh
- SPT PPh Wajib Pajak Badan
- Pada tab Pembukuan, ada isian status diaudit, nama auditor (jika ada) dan nama konsultan pajak (jika pakai), saya pilih tidak diaudit dan lainnya kosongi
- Pada tab A-C, C-D, E-G saya lewati karena nihil, langsung ke tab Bag. H
- Pada contrengan Lampiran saya pilih contrengan yang perlu saja
- Pilih tanggal laporan
- Klik Simpan terlebih dulu
- Klik cetak jika ingin dicetak file induknya, terutama yang mau lapor SPT Badan ke KPP maka wajib cetak induk SPT dan bawa CSV
- Tutup, karena dah kelar
Buat File CSV
![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEN-_JVFf4GISV-VgAerVNOFtB_VXYdRkVephRIsPHqgWe7gvnpcTdyXDLlqwiTGgq_RCqrDGiItZ58pixox2J24rnvFNEeAM-DZS5WVIxaSI2-NVCehWZUim1VIJRs8gaUP2sBlNyebg/s1600/buatcsv.png)
Ini yang penting, waktunya bikin CSV. Jika mau lapor SPT Badan ke KPP pake eSPT maka yang perlu dibawa adalah cetakan induk SPT Badan dan file CSV, tetapi jika ingin lapornya pake efiling maka upload CSV-nya. Saya lebih suka via efiling karena tidak wajib cetak Induknya dan tidak perlu minta tanda tangan bos n stempel. Cara buatnya:
- Klik SPT Tools
- Lapor Data SPT ke KPP
- Arahkan explorer ke tempat database disimpan, biasanya di C:\Program Files (x86)\DJP\eSPT 1771 2010\Database untuk windows 64 bit
- Klik Tampilkan Data
- Data muncul
- Pilih tahun pajak dan akan muncul ringkasan PPh kurang/lebih bayar
- Create File dan simpan file CSV di folder yang diinginkan
File CSV jangan dirubah namanya, biar rapi buatkan folder misal dengan nama CSV SPT Badan PT Coba-Coba Normal Nihil 2016 atau nama lain yang informatif dan taruh CSV didalamnya
Laporkan Segera
Berikutnya tinggal laporan, terserah Anda mau lapor ke KPP langsung atau via efiling djponline atau menggunakan jasa ASP pihak ketiga, pastikan jangan sampai telat batas waktunya akhir bulan ke-4 setalah tutup tahun pajak) karena sanksinya Rp. 1.000.000,00 untuk keterlambatan penyampaian SPT Tahunan PPh badan.
Refferensi : amsyong.com
0 komentar:
Posting Komentar